Abstrak: Konstitusi sebagai dasar negara memberikan petunjuk bahwa bangsa Indonesia seluruhnya memiliki hak yang sama. lihat pada pasal 27 (1) UUD 1945. termasuk posisi perempuan dan laki-laki. Namun dominasi budaya partiarki memposisikan perempuan sebagai subaltern dari laki-laki. https://www.atome3des.shop/product-category/supports-diy/
Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings